Terkini

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Dua Terduga Pengerusakan Sekaligus Penganiayaan Sopir Truk

×

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Dua Terduga Pengerusakan Sekaligus Penganiayaan Sopir Truk

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Jumat (8/3/2024) sekira pukul 15.00 Wita *Team Jatanras Polres Dompu*, berhasil mengamankan Terduga Pelaku *Pengerusakan Mobil Truk dan Penganiayaan sopir Truk* di Desa Buna, Dsn Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Kisman (41) asal Dusun Kambu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu bernomor Polisi: LP/B/69/Ill/2024/SPKT/Polres Dompu/ Polda NTB.

Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga masing-masing berinisial SR (28) asal Lingkungan Sambi, Kelurahan Kandai Satu, dan MF (20) asal Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kabupaten Dompu.

*TKP, di Desa Buna, Dusun Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” ungkap Kasat.

Kronologisnya? Kata Kasat, saat itu korban bersama 1 ( satu) orang buruh menuju ke Manggelewa. Namun, tiba tiba dihadang oleh *pelaku Lidik* di jalan depan terminal Ginte, lingkungan Ginte, Kelurahan Kendai dua.

“Sementara oleh terduga lainnya, terus itu mengejar menggunakan sepeda motor dan dihadang di cabang pertigaan Madaprama,” papar Kasat.

Di saat itulah, terduga melempar sasaran menggunakan Kapak dan mengenai Kaca mobil sebelah kanan dan tembus sampai mengenai kepala korban bagian kanan akhirnya korban mengalami luka Robek di bagian kanan kepala Korban*.

“Adapun dengan kejadian Tersebut korban merasa keberatan dan Melaporkan kejadian Tersebut Kepada piket SPKT Polres Dompu,” sebut Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, *Team Jatanras Polres Dompu* kemudian melakukan penyelidikan terkait Ciri-ciri Pelaku pelemparan dan penganiayaan yang menggunakan SPM (Sepeda Motor) Honda Vario 110 cc Warna Biru.

Hingga pada sekira pukul 15.00 wita, Team Berhasil Mengetahui Keberadaan dan langsung Mengamankan Terduga pelaku tanpa Perlawanan Selanjutnya *Team Jatanras Polres Dompu* membawa Pelaku ke Mako Polres Dompu untuk Melakukan Proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *