Berita

Usai Unggah Ancaman di Medsos Remaja Pemilik Sajam Berhasil Ditangkap Polsek Manggelewa

×

Usai Unggah Ancaman di Medsos Remaja Pemilik Sajam Berhasil Ditangkap Polsek Manggelewa

Share this article

Polres Dompu, NTB – Seorang remaja mengunggah di media sosial memperlihatkan ancaman kekerasan disertai foto senjata tajam menjadi viral dan memicu ketegangan di kalangan warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo. Tidak tinggal diam, jajaran Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit Intelkam AIPTU Hafid, bersama BKTM Desa Doro Melo AIPDA Erdan, bergerak cepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayahnya.

Unggahan tersebut, yang dibagikan melalui akun Facebook dengan nama “Papi Gaco”, memperlihatkan sejumlah anak panah dan menyebut rencana serangan pada Rabu, 23 Oktober 2024, malam. Merespon situasi ini, Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan intensif terkait identitas pemilik akun tersebut.

Berbekal laporan dari masyarakat, pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 16.20 WITA, Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Sdr. R (14), seorang warga Dusun Makmur, Desa Doro Melo. Tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Hafid bersama AIPDA Erdan segera menuju kediaman Sdr. R yang juga tinggal bersama orang tuanya, Bapak Sulaiman.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga anak panah, dua busur panah, dan satu kapak yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tersebut. Dengan bukti yang cukup, Sdr. R segera diamankan oleh petugas. Proses penangkapan yang berlangsung hingga pukul 17.45 WITA ini berjalan aman dan kondusif tanpa perlawanan.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, Saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dalam menjaga stabilitas wilayahnya dan menindak setiap bentuk ancaman yang dapat meresahkan masyarakat.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang remaja di Dusun Makmur, Desa Doro Melo, yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis panah dan kapak. Ini semua berawal dari unggahan di media sosial yang viral dan berisikan ancaman kekerasan terhadap masyarakat di Desa Tolokalo. Kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah pemilik akun yang mengunggah ancaman tersebut,” jelas IPDA Yadhulul.

Kapolsek menambahkan bahwa seluruh proses penangkapan berjalan tanpa hambatan. “Kami telah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Kami berharap tindakan ini menjadi pelajaran agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” lanjutnya.

IPDA Yadhulul Muslihin menegaskan kembali komitmen Polsek Manggelewa dalam menjaga keamanan wilayah dan siap mengambil langkah tegas terhadap segala potensi gangguan ketentraman di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *