Terkini

Polsek Lambu Polres Bima Kota Lakukan Patroli Dialogis OMB Rinjani 2024, Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu Serentak 2024

×

Polsek Lambu Polres Bima Kota Lakukan Patroli Dialogis OMB Rinjani 2024, Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (3/1) – Dalam upaya menjaga kamtibmas dan menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Kapolsek Lambu IPTU BUDI ROHADI, S.H., beserta personil Polsek Lambu, melaksanakan Patroli Dialogis OMB Rinjani 2023-2024. Patroli ini bertujuan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan liburan Tahun Baru di Pantai Papak Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, melalui P.S Kasubsi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 yang dilaksanakan oleh kepolisian. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, aman, dan tertib.

Pantai Papak Desa Sumi dipilih sebagai lokasi patroli karena menjadi destinasi liburan Tahun Baru bagi masyarakat setempat. Dengan memberikan himbauan langsung di tempat rekreasi, diharapkan pesan kamtibmas dapat diterima dan dipahami oleh seluruh pengunjung pantai.

IPTU BUDI ROHADI, S.H., dalam patroli tersebut, menyampaikan pesan kamtibmas, antara lain mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah. Selain itu, disampaikan juga tentang pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan menjunjung tinggi semangat demokrasi.

Diharapkan, kegiatan patroli dialogis ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah berlibur serta menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Polsek Lambu akan terus aktif terlibat dalam kegiatan yang mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *