Terkini

Sasar Pelajar Pelosok Dompu, Satbinmas Polres Gelar Sosialisasi Seleksi Anggota Polri 2024 hingga Bahaya Narkoba

×

Sasar Pelajar Pelosok Dompu, Satbinmas Polres Gelar Sosialisasi Seleksi Anggota Polri 2024 hingga Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Sebagai salah satu wilayah Pelosok di Kabupaten Dompu, Kecamatan Pekat tak luput dari sasaran Satbinmas Polres Dompu dalam rangka mensosialisasikan Seleksi Penerimaan Anggota Polri yang meliputi Pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama.

Terkait kegiatan, SMAN 1 Pekat menjadi salah satu tempat yang disasar oleh Satbinmas dalam hal ini Unit Bintibsos, melalui Ps. Kanit Bintibsos Aiptu Ismi Andri Nurwati, S.H., didampingi Ps. Paur Subbagdalpers Bag SDM Bripka Heriadi, Rabu (7/2/2024) sekira pukul 10.50 Wita.

Hadir sekaligus menyambut kehadiran Tim Satbinmas, Kepala sekolah SMAN 03 Pekat Drs H. Juardi, M.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Barat Bripka L. Bambang Sukadi, turut sambut Siswa dan Siswi SMAN 03 Pekat yang berjumlah sekitar 50 orang.

Pada penyampaian materi, oleh Ps. PAUR Subbagdalpers Bag SDM Bripka Heriadi, mengungkapkan maksud dan tujuannya bersua dengan para siswa tak lain dalam rangka mensosialisasikan Seleksi Penerimaan Anggota Polri yang meliputi Pendidikan Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2024 ini.

“Agar adek-adek dapat mempersiapkan baik itu administrasi maupun jasmani untuk mempersiapkan mengikuti seleksi anggota Polri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada adek-adek agar mengikuti seleksi dengan prinsip BETAH (Bersih, transparan, akuntabel dan Humanis), serta percaya pada kemampuan diri sendiri dan jangan percaya pada calo.

Sedangkan pada gilirannya, Ps. Kanit Bintibsos yang akrab disapa Ismi ini menyinggung sekaligus menghimbau pada siswa siswi agar menjauhi barang-barang bahaya serta penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya serta pemahaman tentang undang undang yang mengatur penyalahgunaan Narkotika.

“para siswa siswi diminta tidak melakukan Bullying atau perundungan antar siswa, sebab dampak dari Bullying terhadap kehidupan sehari hari Dan juga menyampaikan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang undang-undang perlindungan anak-anak,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *