Terkini

Polres Loteng Amankan Pelaku Pencurian Kabel Di Pujut.

×

Polres Loteng Amankan Pelaku Pencurian Kabel Di Pujut.

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah (NTB) – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah amankan S (18) dan SSA (16) dua pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, kedua pelaku S dan SSA merupakan warga Desa mertak Kecamatan Pujut, untuk pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4).

Pelaku diamankan petugas Security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Pujut.

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya.

Sesampai di TKP pihak security mengamankan kedua pelaku yang pura-pura mancing berikut dengan gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter. Saat ditanya pihak security mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian kedua pelaku bawa dan di serahkan ke Polsek Pujut.

“Saat ini dua pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *