Terkini

Ancaman Menggunakan Korek Api Mirip Senpi Revolver, Pemuda Diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota

×

Ancaman Menggunakan Korek Api Mirip Senpi Revolver, Pemuda Diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (17/4) – Ancaman, bahkan jika hanya sebatas ancaman, dengan niat untuk menakut-nakuti dapat berujung pada masalah hukum yang serius. Hal ini terbukti dalam kasus yang menimpa seorang pemuda bernama AM (23) asal Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

AM ditangkap oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah melakukan ancaman menggunakan korek api yang disamakan dengan senjata api jenis revolver terhadap seorang warga yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Selasa siang.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa korban sedang duduk bersama temannya di depan Kantor Desa Tawali Wera ketika terlapor datang dengan sepeda motor. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengancam korban dengan mengeluarkan korek api yang diduga merupakan replika senjata api jenis revolver dan dua butir peluru palsu.

Saat korban menahan pelaku dan meminta agar tidak melakukan ancaman tersebut karena mereka adalah teman, pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian. Korban merasa terancam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 kemudian berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti, yaitu korek api model senjata revolver beserta dua butir peluru palsu. Pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ancaman yang dilakukan oleh pelaku menunjukkan bahwa tindakan kriminalitas, bahkan dalam bentuk ancaman, tidak akan ditoleransi oleh pihak kepolisian, dan akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *