Terkini

Bobol Barbershop, Remaja Karang Padak Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa

×

Bobol Barbershop, Remaja Karang Padak Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Polres Sumbawa Besar Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian seorang laki – laki Yakni (CK) umur (25) tahun alamat Dusun Padak Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas, TKP di jalan sernu tembusan Kerato Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis 17/04/2024.

“Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili,STr.K.S.I.K., menyampaikan korban membuat surat pengaduan dengan peristiwa pencurian yang menimpa korban yang mana kronologi kejadiannya yakni, sekitar pukul 11.30 wita korban keluar dari Barber Shop miliknya dengan tujuan ke perumahan Green Hill, kondisi rumah kosong dan dalam keadaan terkunci, pada sekitar pukul 15.00 wita, ketika korban kembali ke Barber Shop pada saat itu menemukan bahwa alat-alat Barber korban yang berupa 4 buah mesin cukur dengan Merk, kemei, Wahl, dan 2 buah alat shaver merk wmark, dan 1 buah rokok elektrik merk centaurus 100, sudah hilang, korban melihat pintu belakang Barber Sop dalam keadaan rusak gerendelnya, didalam kamar mandi korban menemukan alat -;alat berupa ganco yang mungkin digunakan oleh terduga pelaku (CK) untuk merusak pintu,”Jelas IPTU Regi

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB IPTU Regi Halili,STr.K,S.I.K menerangkan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah ).

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas korban membuat surat pengaduan, selanjutnya Tim Opsnal bergerak ke arah Dusun karang padak, sesampainya di sana tim langsung menuju rumah terduga pelaku, langsung mengamankan terduga pelaku,”Paparnya

“Lebih jauh, Kasat Reskrim Polres Sumbawa mengungkapkan tim melakukan introgasi singkat terhadap terduga pelaku terkait pengaduan tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan Barang bukti tersebut telah di jual ke (MN), tim langsung bergerak menuju rumah (MN) dan langsung melakukan interogasi singkat terkait barang bukti tersebut.
Atas kejadian tersebut tim Opsnal Polres Sumbawa Besar mengamankan terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke piket penyidik untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,”Tandasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *