Terkini

Kasus KDRT di Desa Rasabou, Suami dan Isteri Saling Lapor di Mapolsek Bolo

×

Kasus KDRT di Desa Rasabou, Suami dan Isteri Saling Lapor di Mapolsek Bolo

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (19/4) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Sabtu 13/04/24 sekira pukul 23.00.Wita.

Kronologi, Awalnya IP (suami) melarang STI ( istrinya) untuk menggadaikan handphone anaknya sehingga kedua pasangan suami-isteri ini terlibat cekcok mulut.

Saat cekcok mulut itu tiba-tiba ST (isteri) mengayunkan pisau kater ke arah perut IP (Suaminya) akibat dari itu IP mengalami luka robek di bawah dada sekitar satu jengkal setelah itu ST mengambil kaca dan menggoreskan di telunjuk sebelah kanannya sendiri.

Perkelahian keduanya pun tidak terelakkan yang mengakibatkan ST mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tidak berdaya,

IP yang panik melihat isterinya tergeletak Ia pun pergi menuju ke kediamannya di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Namun nahas dalam perjalanan IP mengalami kecelakaan di Perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro akibatnya ia mengalami luka robek pada pelipis dan juga bengkak pada wajah.

Kasus ini baru diketahui oleh pihak kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Setelah kedua pihak keluarga saling melaporkan kejadian itu di Mapolsek Bolo pada Senin 15/04/24.

Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sebilah pisau Kater, dan melakukan interogasi awal terhadap kedudukannya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Benar kami menerima laporan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif”. Kata Kapolres.

Dirinya kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13/04/24 sekira pukul 23.00. WITA dan di laporkan ke Mapolsek Bolo pada Senin 15/04/24.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *